"MARS & ASL"

Jumat, 03 Februari 2012

MATERI JENIS UANG KELAS IV

JENIS UANG.

Sebelum melanjutkan pembahasan ke masalah jenis uang, apakah Anda masih merasa ada yang belum dipahami pada masalah fungsi uang? Jika tidak ada, mari kita mulai.

Dewasa ini uang yang dipergunakan secara umum dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

1.Uang Kartal
Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.


1). Uang Logam
Berdasarkan sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang yang pertama dibuat, menurut macamnya mata uang logam dibagi tiga macam:

a. Mata Uang Standar
Mata uang standar adalah mata uang yang bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sampai jumlah tidak terbatas. Nilai Nominal yang tertulis pada uang sama dengan nilai instrinsiknya (bahannya). Mata Uang Standar disebut juga Full Bodied Money yaitu mata uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, contoh: Uang logam emas.
b. Mata Uang Tandap (bercap)
Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang tidak bebas dibuat. Mata uang itu dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah sampai dengan jumlah yang tidak terbatas dan nilai nominalnya tidak sama dengan nilai instrinsiknya. Mata uang logam yang nilai nominalnya tidak sama dengan nilai intrinsiknya disebut taken money, contoh seperti uang logam Rp. 100,- dan Rp. 500,- yang pembuatan logam nilainya lebih dari 1.000.
c. Mata Uang Pencocok Mata uang pencocok adalah mata uang kecil (receh) yang tidak bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran sampai jumlah yang terbatas, misalnya uang logam Rp. 10,- Rp. 25,- Rp. 100,- dan Rp. 500,-.
Uang logam yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari memiliki kelebihan dan kekurangan:
-Kelebihan uang logam:
a) Kuat dan tahan lama.
b) Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
c) Mudah ditukar dengan barang.
-Kekurangan uang logam:
a) Membawa terlalu banyak akan menambah beban yang berat.
b) Persediaan logam terbatas.

2)Uang Kertas
Uang kartal disamping berbentuk logam, ada pula yang berbentuk kertas. Asal mulanya uang kertas itu berupa surat tanda penyimpanan yang serupa dengan deposito emas, perak atau deposito uang logam. Pedagang menyerahkan uangnya ke bank dan bank memberikan surat bukti deposito. Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan hutang oleh bank yang sewaktu-waktu selalu dapat ditukar dengan emas. Dalam perkembangannya surat pengakuan hutang bank ini beredar sebagai uang.

Saat ini uang kertas yang beredar disebut uang kepercayaan dan terdiri atas beberapa nilai pecahan, seperti Rp. 100,00, Rp. Rp. 500,00, Rp. 1.000,00, Rp. 5.000,00, sampai dengan Rp. 100.000,00. Uang kertas dibuat dengan kertas khusus dan menggunakan pengaman untuk menghindari pemalsuan.


2. Uang Giral
Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.

a). Cek merupakan suatu perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana, dimana cek dikenal ada tiga macam:
1. Cek atas unjuk, yaitu cek yang tidak mencantumkan nama yang berhak.
2. Cek atas nama, yaitu cek yang mencantumkan nama yang berhak.
3. Cek silang.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh cek di bawah ini:

Apakah di antara Anda ada yang pernah menggunakan cek dalam suatu transaksi ? Jika ada coba Anda ceritakan bagaimana penggunaannya !

b). Giro Bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh giro bilyet di bawah ini:

Bagaimana tentang penjelasan uang giral ini, apa Anda sudah memahaminya?
Jika belum, silahkan Anda berkunjung ke suatu bank yang ada di daerahmu dan tanyakan kepada pegawai yang mengerti mengenai cek atau giro !

Secara umum uang giral dapat terbentuk ketika seseorang menyetor uang tunai ke bank dan jumlah tersebut ditulis atas nama yang menyetor uang tunai sehingga uang kartal berubah menjadi uang giral. Uang giral diciptakan oleh bank itu sendiri dan berlaku dalam wilayah yang terbatas.

Jadi dari apa yang telah kita bicarakan berarti di masyarakat beredar dua jenis uang yaitu:
- Uang kartal yang terdiri dari uang logam dan uang kertas;
- Uang giral yang berbentuk cek atau giro bilyet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar